Penyuluhan Hak Cipta dalam Mengoptimalkan Eksklusivitas Desain Kemasan Produk Pertanian di Sanggar Rojolele, Delanggu, Klaten
Abstract
Sanggar Rojolele terletak di Desa Delanggu, Kabupaten Klaten dan dikelola oleh kelompok petani muda. Produk yang dihasilkannya berupa sumber pertanian menjadikan Delanggu terkenal sebagai penghasil beras rojolele. Beras sebagai bahan baku pokok dapat diolah menjadi karak beras yang merupakan makanan tradisional. Dalam pengemasan hasil pertanian dibutuhkan desain kemasan yang menarik. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai hak cipta dalam konteks desain kemasan produk pertanian. Metode pengabdian yang digunakan adalah penyuluhan langsung kepada para pelaku usaha dan desainer lokal dengan pendekatan partisipatif, yang melibatkan diskusi interaktif dan studi kasus. Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam wawasan peserta tentang pentingnya hak cipta sebagai alat perlindungan hukum untuk desain kemasan mereka, serta bagaimana hal tersebut dapat mengoptimalkan eksklusivitas produk di pasar. Peserta juga mendapatkan alur tentang prosedur pendaftaran hak cipta dan manfaat ekonomis dari perlindungan hukum tersebut. Rekomendasi dari penelitian ini adalah perlunya pengembangan program penyuluhan berkelanjutan yang melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan tinggi, dan komunitas lokal untuk memastikan bahwa informasi mengenai hak cipta terus diperbarui dan disebarluaskan secara efektif kepada masyarakat luas. Harapannya dapat tercipta ekonomi kreatif yang tinggi di sektor pertanian Desa Delanggu.
Sanggar Rojolele is located in Delanggu Village, Klaten Regency, and is managed by a group of young farmers. The village is well-known as a producer of Rojolele rice, a staple commodity that can also be processed into karak—a traditional rice-based snack. In marketing these agricultural products, appealing packaging design plays a vital role. This community engagement project aimed to enhance public understanding and awareness of copyright in the context of agricultural product packaging design. The method employed was direct outreach and counseling for local entrepreneurs and designers, using a participatory approach that included interactive discussions and case studies. The outcomes indicated a significant improvement in participants’ knowledge regarding the importance of copyright as a legal tool for protecting packaging designs and its role in optimizing product exclusivity in the marketplace. Participants also gained practical insights into copyright registration procedures and the economic advantages of such legal protection. The study recommends developing a sustainable copyright outreach program through collaboration between local government, higher education institutions, and community organizations, to ensure continuous dissemination and updating of copyright knowledge. The ultimate goal is to foster a strong creative economy within the agricultural sector of Delanggu Village.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akbar, C., Wulandari, N., Suharja, M., & Bustani, S. (2024). Budaya Hukum Pelaku UMKM dalam Pendaftaran Paten: The Legal Culture of MSMEs Actors in Patent Registration. Justitia Scripta, 2(1), 48–61.
Amin, F., Jenar, S., Khasanah, D. D., Tarmizi, R., Machmudah, L., Utomo, S., Wibowo, A. M., Rade, S. D., Widyanti, Y. E., & Nur, H. (2024). Hukum Kekayaan Intelektual. Sada Kurnia Pustaka.
ASRI, B. (2018). Perancangan Visual Branding Festival Jenang Kedunggudel Sebagai Promosi Kuliner Tradisional Khas Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo.
Asyuni, S. M., Iskandar, A. S., Nuryani, N., & Rustan, E. (2022). Education park concept on green open space planning through historical and cultural approach. Journal of Urban Society’s Arts, 9(2), 137–148.
Disemadi, H. S., & Romadona, H. G. (2021). Kajian hukum hak pencipta terhadap desain grafis gratis yang dipergunakan kedalam produk penjualan di Indonesia. Jurnal Meta-Yuridis, 4(2).
Fajrina, N., & Pramesti, R. D. (2023). Peran Elemen Visual Sebagai Strategi Komunikasi Pemasaran Pada Kemasan Produk. Journal of Computer Science and Visual Communication Design, 8(2), 322–332.
Handayani, W. (2018). Pedagogi estetik berbasis kearifan lokal melalui kriya nusantara batik cianjur. Journal of Urban Society’s Arts, 5(2), 59–65.
Haryono, E., Al Murtaqi, M. R., Izzah, A. N. L., Septian, D., & Sariman, S. (2024). Metode-Metode Pelaksanaan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) Untuk Perguruan Tinggi. Al Fattah Ejournal Sma Al Muhammad Cepu, 5(02), 1–21.
Hindarwati, E. N., Apriyanto, A., & Wibowo, E. (2025). Strategi Bisnis UMKM. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Ir H Zulkifli Sjamsir, M. (2017). Pembangunan Pertanian dalam Pusaran Kearifan Lokal (Vol. 1). SAH MEDIA.
Mustoip, S., Dz, A. S., & Wulan, D. J. (2023). Integrasi Kecerdasan Buatan dalam Manajemen Pendidikan Karakter Berbasis Islam di Sekolah Dasar. Permata: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(2), 321–327.
Nirwana, E. A. (2023). Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal Ekspsresi Budaya Tradisional Tari Selendang Pemalang.
Nugrahani, T. G. (2024). Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Melalui Festival Mbok Sri Mulih (Studi Kasus Kelompok Tani Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten).
Purhita, E. J., Nugroho, S., Widiastuti, S., Zainudin, A., HBN, A., & Fitrianto, Y. (2023). Peningkatan Kapasitas SDM dalam Memahami Pentingnya Branding & Packaging Produk UMKM Desa. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 4(4), 4455–4462.
Riduwan, A. (2016). Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Perguruan Tinggi. Ekuitas (Jurnal Ekonomi dan Keuangan), 3(2), 95.
Riswanto, A., Zafar, T. S., Sunijati, E., Harto, B., Boari, Y., Astaman, P., Dassir, M., & Hikmah, A. N. (2023). ekonomi Kreatif: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2022). Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Penerbit Widina.
Rizkiawan, T. (2024). Pengadopsian Teknologi Informasi Dalam Ketentuan Undang-undang Hak Cipta Guna Penguatan Perlindungan Hak Cipta Di Indonesia.
Sanusi, H., & SH, M. (2024). Buku ajar dinamika dan pemecahan permasalahan hak kekayaan intelektual di era digital.
Sari, O. H., Rukmana, A. Y., Munizu, M., Novel, N. J. A., Salam, M. F., Hakim, R. M. A., Sukmadewi, R., & Purbasari, R. (2023). digital Marketing: Optimalisasi Strategi Pemasaran Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Swastiwi, A. W., Nugraha, S. A., & Purnomo, H. (2017). Lintas sejarah perdagangan timah di Bangka Belitung abad 19-20.
Syarifudin, N. I., & Mujiyono, S. (2024). Sistem Pendukung Keputusan Untuk Menentukan Kualitas Beras Dengan Menggunakan Metode WP (Weighted Product). MEANS (Media Informasi Analisa dan Sistem), 72–77.
Triatmo, A. W. (2022). Resistensi Petani Terhadap Hegemoni Kapitalisme, Studi Kasus Pemberdayaan Sanggar “Rojolele” di Delanggu Klaten.
Umisara, E., Kurniawan, P. Y., Yulianto, A., & Wahyani, A. D. (2025). Pendampingan dan Pelatihan Drafting Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Upaya Optimalisasi Perlindungan terhadap Karya Inovatif Masyarakat Brebes. JAMU: Jurnal Abdi Masyarakat UMUS, 5(02), 101–109.
Wekke, I. S. (2022). Metode Pengabdian Masyarakat: Dari Rancangan ke Publikasi. Penerbit Adab.
DOI: https://doi.org/10.24821/jps.v6i1.15076
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. ISSN 2774-4787 (online) dan ISSN 2809-3380 (cetak).