Abstrak Keberadaan cagar budaya di suatu daerah perlu melibatkan masyarakat setempat dalam pemanfaatannya. Masyarakat di sekitar cagar budaya ditempatkan sebagai subjek dan menjadi bagian dari kegiatan konservasi dan pemanfaatan. Mandat UU No. Warisan Budaya 11/2010, juga menempatkan masyarakat sebagai agen penting pelestarian, keamanan, perlindungan dan pemeliharaan pelestarian budaya. Artikel ini mengulas potensi dengan berfokus pada pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Studi lokus di desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Desa ini memiliki warisan budaya berupa Goa Jepang, Goa Surocolo, dan Sendang (musim semi) yang juga bernama Sendang Surocolo. Melalui pendekatan partisipatif, penambangan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam dan diskusi bersama yang melibatkan tokoh masyarakat untuk membahas peluang untuk kebutuhan dan program pemberdayaan. Pusat Studi Pariwisata UGM, Pusat Pelestarian Warisan Budaya DIY (BPCB), dan masyarakat setempat melakukan proses ini bersama. Hasilnya, berhasil memetakan potensi, berhasil merumuskan program bagi masyarakat sekitar untuk dapat memperoleh manfaat dari keberadaan pelestarian budaya. Keberadaan gua Jepang, mata air Surocolo dan didukung oleh pemandangan yang mengarah ke pantai Selatan dapat menarik wisatawan. Ekonomi "baru" dalam bentuk pariwisata telah dibentuk dan dijalankan oleh Kelompok Kesadaran Pariwisata setempat. Program pemberdayaan yang dihasilkan melibatkan multi pemangku kepentingan, dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pariwisata, ekonomi kreatif, seni budaya dan pengembangan kapasitas di bidang kewirausahaan. Abstract The existence of cultural heritage in an area needs to involve the local community in its utilization. Communities around cultural reserves are placed as subjects and become part of conservation and utilization activities. Mandate of Law No. Cultural Heritage 11/2010, also places the community as an important agent of preservation, security, protection and maintenance of cultural preservation. This article reviews potential by focusing on the development of community empowerment programs. Locus study in Seloharjo village, Pundong sub-district, Bantul Regency, Yogyakarta. This village has cultural heritage in the form of Goa Japan, Goa Surocolo, and Sendang (spring) which is also named Sendang Surocolo. Through a participatory approach, data mining is carried out by observation, in-depth interviews and collated discussions involving community leaders to discuss opportunities for needs and empowerment programs. Centre for Tourism Studies UGM, DIY Cultural Heritage Conservation Center (BPCB), and the local community carried out this process together. The result, succeeded in mapping potential, succeeded in formulating a program for the surrounding community to be able to benefit from the existence of cultural preservation. The existence of Japanese caves, Surocolo spring and supported by landscapes leading to the South coast can attract tourists. A "new" economy in the form of tourism has been formed and run by the local Tourism Awareness Group. The empowerment program produced involves multi stakeholders, in community empowerment in the fields of tourism, creative economy, cultural arts and capacity building in the field of entrepreneurship.
Keywords
area warisan budaya, pemberdayaan, program pemberdayaan masyarakat, goa jepang, surocolo; cultural heritage area, empowerment, community empowerment program, goa japan, surocolo
Anonim, 2012. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul. 2012. Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul: Bantul
Anonim. tt. Laporan Ekskavasi Gua Jepang - Zonasi Jepang. BPCB DIY.
Anonim. 2016. Buku Monografi Desa Semester II Tahun 2016. Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul.
Anonim. tt. Profil Desa Wisata Desal Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Anonim. 2016. “Keputusan Bupati Bantul Nomor 240 tahun 2016 Tentang Penggolongan Klasifikasi Desa Wisata di Kabupaten Bantul”.
Anonim. 2013. Dokumen “Keputusan Lurah Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul Nomor 07 tahun 2013 Tentang Pengukuhan Kelimpik Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Surocolo Dusun Poyahan dan Dusun Ngreco Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul”.
Kusnadi. 2015. Pemberdayaan Perempuan Pesisir: Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Pesisir melalui Budidaya Rumput Laut. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Mardikanto, Totok, Poerwoko Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Alfabeta: Bandung.
Sulstyanto, Bambang. 2003. Balung Buto: Warisan Budaya Dunia dalam Perspektif Masyarakat Sangiran. Kunci Ilmu: Yogyakarta.
Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. PT Refika Aditama: Bandung.
Santosa, Imam. 2014. Pengembangan Masyarakat berbasis Sumber Daya Lokal. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.