Kajian Kritis Seniman Hijrah Yogyakarta

Amir Hamzah

Abstract



Agama adalah bagian dari kehidupan manusia, sebagai tuntunan bagi orang-orang yang meyakininya dalam mengisi kehidupan di dunia ini, hal ini yang terjadi pada pelukis hijrah yang ada di Yogyakarta. Sebagai mana kita pahami pandangan umum tentang seni rupa lebih mengacu pada ekspresi khas peradaban barat, pendidikan berhasil menanamkan prinsip modern secara akademis tempat seniman berkuliah, sebagian pelukis akademis berhijrah menekankan Islam yang bersumber dari wahyu Tuhan dalam kehidupan kesenian mereka.

Melalui peran pelukis lingkungan Salafi yang teguh dalam kajian Sunnah, persoalan sosial dan seni yang biasanya berkutat interaksi antara manusia dan dunia kehidupannya, dapat dilengkapi kemudian dengan hubungan utusan pembawa wahyu dan Tuhan sang Pencipta. Masalah tersebut dijabarkan dalam tujuan, bagaimana melihat berkesenian seniman hijrah dalam pendekatan ilmiah melalui kaidah Islam. Metode yang dipakai dalam mengangkat masalah pelukis hijrah adalah Kualitatif deskriptif, pada dengan mengamati seniman hijrah dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunianya.

Pendekatan keislaman dalam membahas seni coba dipecahkan dengan lebih kontekstual, namun ada hal yang sebenarnya untuk tetap dipertahankan, yaitu kekhasan nilai keislaman itu sendiri sebagai agama rahmatan lil alamin.




Keywords


Pelukis, hijrah, salafi, kontekstual, kaidah

Full Text:

PDF

References


Ahimsa-Putra, H. S. (2019). Paradigma Profetik Islam: Epistemologi etos dan model. UGM PRESS.

Aslam, D. M., Hazbini, H., & Rahayu, L. M. (2020). ETIKA SASTRA PROFETIK DALAM BUKU KUMPULAN PUISI TULISAN PADA TEMBOK KARYA ACEP ZAMZAM NOOR. Metahumaniora, 10(1), 90–103.

DAN, P. Z. N. M. S. A. W., RASYIDIN, K., & ISLAMIYAH, M. D. (n.d.). PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM.

Deddy, M. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rosda.

Dewi, M. S. R. (2019). Islam dan etika bermedia (kajian etika komunikasi netizen di media sosial instagram dalam perspektif islam). Research Fair Unisri, 3(1).

Fajriani, S. W., & Sugandi, Y. S. (2019). Hijrah Islami Milenial Berdasarkan Paradigma Berorientasi Identitas. Sosioglobal: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 3(2), 76–88.

Iqbal, M. (2018). Urgensi Kaidah-Kaidah Fikih Terhadap Reaktualisasi Hukum Islam Kontemporer. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 4(2).

Kardiyanto, W. (2011). Konsep kesenian profetik dan implementasinya dalam pendidikan Islam.

Kardiyanto, W. (2019). Kesenian Profetik Membangkitkan Khittoh Seni Back To Basic (Telaah Kesenian dan Keislaman). Lakon Jurnal Pengkajian & Penciptaan Wayang, 16(2).

Kuntowijoyo (2020). Paradigma Islam (Interpretasi untuk Aksi), Yogyakarta : Tiara Wacana

Maskur, M. (2012). Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo (Telaah atas Relasi Humanisasi, Liberasi dan Transendensi). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Sobari, J. (2012). Problematika doktrin keagamaan salafi kontemporer. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Sugiyono, D. (2010). Memahami penelitian kualitatif.

Suhilman, S. (2019). Sejarah Perkembangan Pemikiran Gerakan Salafiyah. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 19(01), 70–80.

Web.

https://rumaysho.com

https://www.luxuo.id




DOI: https://doi.org/10.24821/jocia.v9i2.8535

Article Metrics

Abstract view : 81 times
PDF - 56 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN 2442-3394 (media cetak)  || ISSN 2442-3637 (media online)


View My Stats