TELUSUR SEJARAH BERDIRINYA MASJID AL MANSHUR WONOSOBO
Abstract
Sejarah merupakan bagian dari dinamika sosial budaya yang ada dimasyarakat. Faktanya, suatu bangunan dapat menjadi representasi dari nilai sejarah. Masjid Al Manshur merupakan salah satu bangunan ikonik di Kabupaten Wonosobo. Bagi masyarakat, masjid ini tak hanya berdiri sebagai tempat ibadah, namun juga merupakan saksi bisu dari lahirnya Kabupaten Wonosobo itu sendiri. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang sifatnya deskriptif. Usaha pencarian dan pengumpulan data dilakukan melalui proses observasi, wawancara mendalam, serta studi literatur. Tujuan dari penelitian ini untuk menelusuri, merangkum, serta memberikan gambaran terkait bagaimana Masjid Al Manshur sebagai bangunan bersejarah di Wonosobo. Masjid Al Manshur merupakan bangunan bersejarah yang menjadi narasi vital dimasyarakat. Beragam cerita tentang bagaimana masjid ini berdiri, merupakan bentuk respon apresiatif masyarakat bahwa masjid ini memegang peranan penting dalam perkembangan Kabupaten Wonosobo. Terdapat empat riwayat yang mengarah pada bagaimana masjid ini berdiri. Pertama, masjid didirikan pasca perang Diponegoro pada masa pemerintahan Bupati Wonosobo R.A. Mangunkusumo. Kedua, masjid didirikan pada masa Kewalen(kewalian). Ketiga, masjid didirikan pada masa kolonial Belanda yang awalnya berlokasi di sebelah barat alun-alun Wonosobo.Keempat, masjid ini didirkan oleh kalangan ‘Alawiyin yang bermarga Ba’abud dan Bin Yahya dari daerah Batang dan Pekalongan pada sekitar tahun 1700M dalam rangka penyebaran Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Koentjaraningrat., Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta, Gramedia, 1983.
Muzan, A., Diaspora Islam Damai, Yayasan Masjid Al Manshur, 2011.
Piliang, Y., A., Semiotika Komunikasi Visual, Yogyakarta, Jalasutra, 2009.
Retno, L. W., & Putranto, D. B. S., Legenda Wonosobo, Humas Setda Kabupaten Wonosobo, 2013.
Sumalyo, Y., Arsitektur Mesjid dan Monumen Sejarah Muslim, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press, 2006.
Suryabrata, S., Metodologi Penelitian, Yogyakarta, Raja Grafindo, 1998.
Kementerian Agama, Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Nomor Dj.Ii/802 Tahun 2014. Tentang. Standar Pembinaan Manajemen Masjid.
DOI: https://doi.org/10.24821/ars.v22i2.2942
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
visitor visitor