Tradisi Manggusuak pada Pernikahan di Nagari Paninggahan, Solok, Sumatera Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan tradisi manggusuak pada prosesi pernikahan masyarakat Nagari Paninggahan serta maknanya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori interpretatif simbolik dari Clifford Geertz. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa manggusuak merupakan tradisi luluran calon pengantin yang dilakukan oleh kedua orang tua dan kerabat dekat. Manggusuak dilaksanakan tiga hari sebelum calon pengantin melaksanakan baralek. Manggusuak (luluran) calon pengantin wanita dengan menggunakan ramuan tradisional yang diramu oleh tetua yang paham tradisi. Prosesi dan bahan ramuan memiliki makna tertentu yaitu: daun dama untuk keberkahan dan kesuburan; daun pandan untuk kebahagian, kesejahteraan, dan menjauhkan ganguan atau fitnah; kencur sebagai pencegah kesialan dan pengaruh buruk; daun rampah sebagai kebaikan, kemakmuran, membuang hal-hal negatif dan sebagai perlindungan; daun nangka sebagai pernikahan yang abadi, tidak mudah goyah, harapan kelanjutan garis keturanan dan semakin berkembang; beras ketan sebagai keberkahan dengan kehidupan yang bercukupan dankeeratan hubungan; daun kandung sebagai perut atau rahim pembawa keturunan yang akan datang; serta daun nilam sebagai kebahagian untuk memasuki kehidupan yang baru.
Kata kunci: pernikahan, manggusuak, makna, peninggahan, Minangkabau
References
Anindika, A. P., & Ambarwati, D. (2023). Persepsi masyarakat terhadap prosesi upacara pernikahan adat Jawa (Studi kasus Desa Nengahan, Bayat, Klaten). Jurnal Ilmu Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia.
Geertz, C. (1992). Tafsir kebudayaan (B. Susanto SJ, Penerj.). Penerbit Kanisius.
Hasbullah, Nurhasanah, & Jailani, M. S. (2020). Tradisi ritual bepapai suku Banjar mandi tolak bala calon pengantin, suku Banjar Kuala-Tungkal, Provinsi Jambi Indonesia. Jurnal Studi Islam dan Humaniora, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Nur, R., & Widaty, C. (2022). Jurnal tentang ritual mandi pengantin dalam upacara perkawinan adat Banjar di Martapura Kalimantan Selatan. Jurnal Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat.
Permatasari, W. A., & Agustina. (2020). Analisis proses dan esensialitas pada tradisi mandi bakumbo dalam pernikahan adat Melayu di Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Fakultas Seni Rupa.
Ritonga, P., et al. (2024). Pepatah-petitih dalam tradisi mandi berdimbar pernikahan adat Melayu, Kecamatan Medang Deras. Universitas Sumatera Barat, Indonesia.
Sari, W. P., & Susetyo, B. (2022). Batangas pada adat perkawinan masyarakat Melayu Palembang di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Jurnal IAIN Curup, UIN Raden Fatah Palembang.
Sugiyono. (2008). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.24821/ekspresi.v14i1.17150
Refbacks
- There are currently no refbacks.