Policy of Screening for Plagiarism

Policy of Screening for Plagiarism

(Kebijakan Penyaringan Plagiasi)

Makalah yang dikirimkan ke Karawitanology: Gamelan Research Journal akan disaring untuk plagiarisme menggunakan alat deteksi plagiarisme seperti (Turnityn). Karawitanology: Gamelan Research Journal akan langsung menolak makalah yang mengandung unsur plagiarisme atau self-plagiarism (plagiarisme diri sendiri).

Sebelum artikel dikirim ke peninjau, artikel tersebut akan diperiksa tingkat kemiripannya oleh anggota tim editorial menggunakan alat pendeteksi kemiripan/plagiarisme. Makalah yang dikirimkan ke Karawitanology: Gamelan Research Journal harus memiliki tingkat kemiripan kurang dari 20%.

Plagiarisme adalah tindakan mengungkapkan pemikiran atau kata-kata orang lain seolah-olah itu milik sendiri, tanpa izin, tanpa memberikan kredit atau pengakuan, atau karena gagal mencantumkan sumber dengan benar. Plagiarisme dapat berbentuk beragam, mulai dari penyalinan langsung hingga parafrase dari karya orang lain. Untuk menilai apakah seorang penulis telah melakukan plagiarisme, kami menekankan beberapa kemungkinan situasi berikut:

1.     Penyalinan langsung (literal copying): Seorang penulis menyalin secara kata demi kata, baik sebagian maupun seluruhnya, dari karya penulis lain tanpa izin, tanpa pengakuan, atau tanpa mencantumkan sumber aslinya. Praktik ini dapat diidentifikasi dengan membandingkan sumber asli dan naskah/karya yang dicurigai melakukan plagiarisme.

2.     Penyalinan substansial (substantial copying): Mengacu pada tindakan penulis yang menyalin bagian substansial dari karya penulis lain tanpa izin, pengakuan, atau kutipan. Istilah "substansial" dapat dipahami baik dari segi kualitas maupun kuantitas, dan sering digunakan dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual. Kualitas mengacu pada nilai relatif dari teks yang disalin dibandingkan dengan keseluruhan karya.

3.     Parafrase tanpa pengakuan (paraphrasing): Melibatkan pengambilan ide, kata, atau frasa dari sumber lain dan menyusunnya ke dalam kalimat baru dalam tulisan. Praktik ini menjadi tidak etis ketika penulis tidak mencantumkan kutipan atau tidak mengakui karya/penulis aslinya. Bentuk plagiarisme ini adalah yang paling sulit untuk diidentifikasi.